Pas foto dokumen dari selfie dalam beberapa menit

Ukuran, latar, dan pembingkaian sesuai aturan dokumen Anda.

Coba
Buat foto

Pas foto latar merah atau biru: warna mana untuk dokumen apa?

Kapan aturan tahun lahir berlaku, kapan tidak, dan warna latar yang diminta instansi untuk SKCK, CPNS, nikah, haji, polisi, dan kuliah.

Pas foto latar merah dan biru: warna latar per dokumen di Indonesia
Daftar isi
  1. Aturan tahun lahir ganjil dan genap: hanya untuk KTP-el
  2. Daftar warna latar pas foto per dokumen
  3. Pas foto latar merah dipakai untuk apa?
  4. Pas foto latar biru dipakai untuk apa?
  5. Latar putih dan kuning: dua warna yang sering terlupa
  6. Kalau persyaratan tidak menyebut warna
  7. Kesalahan yang sering terjadi soal warna latar
  8. Mengganti warna latar: studio, rumah, atau online
  9. Sumber

Pas foto latar merah atau biru tergantung dokumennya. Aturan merah untuk tahun lahir ganjil, biru untuk tahun genap hanya berlaku untuk KTP-el, dan foto KTP-el diambil langsung oleh petugas Disdukcapil. Untuk dokumen lain, warna ditentukan instansi: SKCK dan CPNS merah, pendaftaran nikah biru, haji putih, Bintara Polri 2026 kuning, sedangkan akun SNPMB menerima latar polos warna apa saja. Pas foto dengan latar yang tepat bisa dibuat dari foto ponsel yang jelas di SelfieDoc: layanan menyesuaikan ukuran, latar, dan posisi kepala dengan ketentuan.

Kebingungan ini wajar. Aturan tahun lahir sering dibagikan seolah berlaku untuk semua pas foto, padahal tidak.

Aturan tahun lahir ganjil dan genap: hanya untuk KTP-el

Menurut Dukcapil, warna latar foto KTP-el mengikuti tahun lahir:

  • Merah untuk yang lahir di tahun ganjil, misalnya 2001, 2003, 2005.
  • Biru untuk yang lahir di tahun genap, misalnya 2000, 2002, 2004.

Tujuannya agar data penduduk mudah dikelompokkan menurut tahun lahir. Warna ini tidak menunjukkan status apa pun.

Yang sering terlewat: Anda tidak perlu membawa pas foto untuk KTP-el. Petugas memotret langsung saat perekaman, lalu merekam tanda tangan, sidik jari, dan retina mata. Sejak Oktober 2024, Ditjen Dukcapil mewajibkan operator memperlihatkan hasil foto dan meminta persetujuan Anda; jika belum puas, foto bisa diulang. Jadi aturan ganjil–genap tidak perlu Anda terapkan sendiri di studio.

Daftar warna latar pas foto per dokumen

Inilah warna yang tertulis di sumber resmi masing-masing dokumen.

Dokumen Warna latar Ukuran yang diminta Sumber
KTP-el merah (lahir tahun ganjil) / biru (tahun genap) difoto di Disdukcapil Dukcapil Kab. Klaten
SKCK, pemohon WNI merah 4×6 (jumlah lembar sesuai Polres) Perpol 1/2026; FAQ Polres Malang
SKCK, pemohon WNA kuning 4×6 Perpol 1/2026
CPNS / PPPK di SSCASN merah file JPG maks. 200 KB FAQ SSCASN BKN 2026
Pendaftaran nikah di KUA biru 4×6 dan 2×3 (contoh Purbalingga) Kemenag Kab. Purbalingga, PMA 30/2024
Pendaftaran haji putih, wajah 80 % 3×4 dan 4×6 (contoh Purbalingga) Kemenag Kab. Purbalingga
Bintara Polri 2026 kuning 4×6, 10 lembar Pengumuman Bintara Polri TA 2026
Akun SNPMB (UTBK-SNBT) polos, warna apa saja file 4×6, JPG 40–100 KB sosialisasi SNPMB, dikutip ANTARA
Ijazah SD–SMA (2026) tidak diatur 3×4 Pusdatin Kemendikdasmen, dikutip Tirto
Visa China putih atau mendekati putih 33×48 mm CVASC Jakarta / Kemlu RRT

Diperiksa: Oktober 2026. Jumlah lembar dan ketentuan tambahan bisa berbeda antar kantor, jadi baca juga daftar persyaratan di kantor tujuan.

Pas foto latar merah dipakai untuk apa?

Latar merah paling sering diminta untuk urusan kepolisian dan kepegawaian. Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2026 menulis pasfoto SKCK berlatar merah bagi pemohon WNI. FAQ SSCASN untuk seleksi 2026 juga meminta pas foto digital berlatar merah.

Untuk SKCK, Polres biasanya meminta cetakan 4×6 dengan pakaian sopan dan wajah terlihat jelas. Rinciannya di artikel foto SKCK. Untuk SSCASN, yang dicek adalah file JPG maksimal 200 KB; lihat artikel pas foto CPNS.

Merah juga warna KTP-el bagi yang lahir di tahun ganjil, tetapi itu bukan alasan memakai merah di dokumen lain.

Pas foto latar biru dipakai untuk apa?

Latar biru yang paling jelas tertulis adalah untuk pendaftaran nikah. Kemenag Kabupaten Purbalingga, merujuk Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024, meminta pas foto calon pengantin berlatar biru: 4×6 dan 2×3, masing-masing dua lembar. KUA lain bisa meminta ukuran tambahan, misalnya 3×4.

Biru juga dipakai di KTP-el bagi yang lahir di tahun genap. Di luar itu, jangan menebak: kalau persyaratan tidak menyebut warna, tanyakan ke loket.

Latar putih dan kuning: dua warna yang sering terlupa

Putih diminta untuk pendaftaran haji. Kemenag Purbalingga meminta latar putih dengan wajah sekitar 80 % bidang foto, tanpa kacamata. Putih atau mendekati putih juga wajib untuk foto visa China.

Kuning diminta pengumuman Bintara Polri 2026 (4×6, 10 lembar) dan untuk SKCK pemohon warga negara asing. Karena SKCK berlatar merah, mudah mengira semua urusan kepolisian juga merah. Untuk seleksi Bintara 2026, tidak.

Kalau persyaratan tidak menyebut warna

Beberapa dokumen memang tidak mengatur warna. Panduan ijazah SD–SMA 2026 tidak menentukan warna foto maupun latar, dan akun SNPMB menerima latar polos warna apa saja. Dalam situasi seperti ini:

  1. Cari kalimat persyaratan resmi di situs atau surat edaran instansi.
  2. Kalau benar-benar tidak ada, pilih latar polos yang kontras dengan baju dan rambut.
  3. Hindari latar bermotif, berbayang, atau berupa pemandangan.
  4. Simpan file asli tanpa latar berwarna mencolok, supaya mudah dibuat versi lain jika diminta.

Kesalahan yang sering terjadi soal warna latar

  1. Memakai aturan ganjil–genap untuk SKCK atau CPNS. Keduanya merah, berapa pun tahun lahir Anda.
  2. Latar merah untuk seleksi Bintara Polri 2026. Pengumumannya meminta kuning.
  3. Latar biru untuk haji. Kemenag meminta putih.
  4. Baju sewarna latar. Kemeja merah di latar merah atau jilbab biru di latar biru membuat bahu dan kepala menyatu dengan latar.
  5. Warna latar tidak rata. Bayangan di dinding membuat latar tampak belang. Berdirilah agak jauh dari dinding dan gunakan cahaya dari depan.

Mengganti warna latar: studio, rumah, atau online

Banyak studio bisa mencetak versi merah, biru, atau putih dari satu sesi foto. Sebutkan dokumen tujuannya, bukan hanya warnanya, supaya ukuran juga tepat.

Di rumah, berfoto di depan dinding polos terang dengan cahaya dari jendela. Setelah itu SelfieDoc bisa menyiapkan latar sesuai dokumen, memotong ukuran, dan memeriksa posisi kepala tanpa mengubah wajah. Hasilnya dicetak di kertas foto atau diunggah ke portal.

Sumber

Pertanyaan umum

Lahir tahun ganjil pas fotonya warna apa?

Aturan tahun lahir hanya untuk KTP-el: lahir tahun ganjil latar merah, tahun genap latar biru. Untuk dokumen lain, warna ditentukan instansi, bukan tahun lahir.

Pas foto latar merah untuk apa saja?

Antara lain SKCK untuk WNI dan pendaftaran di SSCASN (CPNS/PPPK). KTP-el juga berlatar merah bagi yang lahir di tahun ganjil.

Pas foto latar biru untuk apa?

Untuk pendaftaran nikah di KUA (contohnya Kemenag Purbalingga meminta 4×6 dan 2×3 berlatar biru) dan KTP-el bagi yang lahir di tahun genap.

Boleh pakai latar biru untuk SKCK?

Tidak. Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2026 meminta latar merah untuk pemohon WNI dan kuning untuk WNA.

Bisakah mengganti warna latar pas foto secara online?

Bisa. SelfieDoc membuat pas foto dari foto ponsel yang jelas dengan latar sesuai dokumen, misalnya merah untuk SKCK, tanpa mengubah wajah. Foto KTP-el tetap dibuat langsung di Disdukcapil.

Penulis

Alexandr

Spesialis foto paspor

Saya mengulas persyaratan foto paspor dan memeriksa setiap aturan dengan regulasi resmi. Di artikel saya, setiap persyaratan disertai tautan ke sumber aslinya.

Semua artikel penulis ini

Komentar

    Pas foto SKCK